7 Mobil dengan Pajak Terjangkau di Indonesia Mulai dari 500 Ribu
DAPURPACU.COM – Saat berencana membeli mobil, baik baru maupun bekas, salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan adalah besaran pajaknya. Setiap pemilik mobil harus membayar pajak tahunan, dan bagi banyak orang, pajak yang tinggi bisa menjadi masalah. Untungnya, ada beberapa mobil di Indonesia yang menawarkan pajak murah. Yuk, kita bahas mobil-mobil apa saja yang bisa jadi pilihan menarik!
Rekomendasi Mobil dengan Pajak Terjangkau
Mobil-mobil dengan pajak rendah biasanya memiliki kapasitas mesin kecil dan hemat bahan bakar. Berikut daftar mobil dengan pajak murah yang cocok untuk Anda:
1. Daihatsu Terios
Daihatsu Terios termasuk SUV kompak yang cukup populer. Pajaknya bervariasi tergantung varian dan tahun produksi. Misalnya, Terios F700RG TS AT keluaran 2007 hanya dikenakan pajak sekitar Rp924.000. Sedangkan, Terios 1.5 R AT 2023 memiliki pajak tertinggi senilai Rp4.389.000.
2. Toyota Agya
Toyota Agya dikenal dengan pajaknya yang ramah di kantong. Meski harga barunya sekitar Rp155 juta, versi bekasnya bisa dibeli antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Untuk pajak, Agya tipe E 1.0 MT 2012 sekitar Rp1.092.000, sementara Agya G 1.2 AT 2023 dikenakan pajak Rp2.835.000.
3. Daihatsu Ayla
Daihatsu Ayla, pelopor mobil LCGC, menawarkan konsumsi bahan bakar efisien dan pajak rendah. Misalnya, Ayla 1.0 D MT 2012 memiliki pajak sekitar Rp984.000. Ayla 1.2 R AT 2023 dikenai pajak sekitar Rp2.480.500.
4. Toyota Avanza
Sebagai MPV keluarga favorit, Toyota Avanza menawarkan pajak yang terjangkau. Avanza bekas dari tahun 2003 atau 2004 bisa memiliki pajak antara Rp1.040.000 hingga Rp1.180.000. Sedangkan, Avanza Q CVT 2023 bisa mencapai Rp4.660.000.
5. Honda Brio
Honda Brio, hatchback populer, menawarkan pilihan pajak yang terjangkau. Contohnya, Brio SATYA DD1 1.2 AM CKD 2013 dikenai pajak sekitar Rp1.575.000, sedangkan Brio RS 1.2 CVT CKD 2023 sekitar Rp3.549.000.
6. Toyota Yaris
Toyota Yaris dengan desain sporty memiliki beberapa varian dengan pajak ringan. Yaris 1.3 tahun 2001 pajaknya sekitar Rp1.209.500, sedangkan Yaris 1.5 S CVT dikenakan pajak sekitar Rp4.776.500.
7. Wuling AIR EV
Wuling AIR EV, mobil listrik mungil, menawarkan pajak yang sangat murah. Pajaknya hanya sekitar Rp385.500, dan jika ditambah biaya SWDKLLJ Rp143 ribu, totalnya Rp528.500. Jauh lebih murah dibanding mobil konvensional!
Nah, itulah beberapa pilihan mobil dengan pajak murah yang bisa jadi pertimbangan kalian. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu yang sedang mencari mobil impian tanpa bikin kantong bolong. Terus ikuti DAPURPACU.COM untuk informasi otomotif terkini lainnya. Sampai jumpa di artikel berikutnya!