Motor Bebas Masuk Tol di Malaysia, Nggak Bayar Sepeserpun!

Dapurpacu.com – Kalau di Indonesia motor masuk tol masih jadi topik panas, beda cerita nih sama negara tetangga kita, Malaysia. Di sana, pemandangan motor melaju di jalan tol itu sudah biasa banget. Dan yang paling bikin kaget, pengendara motor nggak perlu bayar alias gratis total!

Selama perjalanan tim Dapurpacu di jalur tol dari Sepang menuju Kuala Lumpur, motor dari berbagai jenis tampak wara-wiri di sisi kiri jalan tol. Mulai dari skutik gambot 250 cc sampai motor bebek lincah, semuanya bebas melaju bareng mobil dan truk.

Yang menarik, beberapa motor bahkan melaju lebih kencang dari mobil yang ngebut 100 km/jam! Meski berada di jalur pinggir, kecepatan mereka nggak main-main. Salah satu warga lokal, Andy Chan, bilang dengan santai, “Ya, motor jalan di pinggir, tapi nggak bayar kok.”

Sudah Jadi Budaya, Sulit Ditarik Kembali

Menurut Zulhaidi Mohd Jawi, Direktur dari Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS), kebijakan ini udah berlangsung sejak tol pertama kali hadir di Malaysia. Karena itu, secara politik dan budaya, susah banget buat dibatalkan sekarang.

“Dari awal udah dibolehkan, jadi sekarang kalau mau dilarang, ya repot. Sudah terlanjur jadi kebiasaan,” jelas Zulhaidi dalam wawancara sebelumnya.

Gratis Tapi Nggak Sepenuhnya Aman

Walaupun motor bebas masuk tol dan nggak kena tarif, bukan berarti semuanya aman. Justru dari segi keselamatan, ini jadi perhatian serius.

Zulhaidi sendiri mengakui bahwa motor bukan kendaraan yang ideal buat melaju di jalan tol. “Motor itu harus jaga keseimbangan. Kalau kehilangan kendali di kecepatan tinggi, risikonya jauh lebih besar dibanding mobil,” tambahnya.

Walau pakai helm dan gear lengkap, begitu jatuh, tetap berbahaya. Jadi, meski dibolehkan, risiko kecelakaan buat pengendara motor tetap tinggi.

Indonesia Masih Ketat Soal Motor di Tol

Berbeda jauh dengan Malaysia, Indonesia tetap melarang sepeda motor melintas di jalan tol, kecuali di beberapa ruas tertentu yang punya jalur khusus motor. Aturannya tertulis jelas di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005, yang kemudian diperbarui lewat PP No. 44 Tahun 2009.

Nah, di aturan baru itu dijelaskan bahwa motor boleh melintas di tol jika tersedia jalur khusus yang secara fisik terpisah dari jalur utama kendaraan roda empat atau lebih.

Contoh konkretnya? Ya seperti yang kita lihat di Tol Mandara Bali atau Jalan Tol Suramadu, di mana tersedia jalur motor terpisah. Tapi tetap, nggak semua tol di Indonesia punya fasilitas seperti itu.

Kesimpulan: Bebas Tapi Harus Bijak

Boleh atau nggaknya motor masuk tol ternyata nggak sekadar soal aturan, tapi juga budaya, infrastruktur, dan tentu saja faktor keselamatan. Malaysia sudah membiasakan diri dengan kebijakan ini, tapi risiko tetap ada.

Sementara di Indonesia, aturan lebih ketat demi keselamatan bersama. Jadi, meski kita kadang iri lihat rider Malaysia bisa melaju di tol bebas hambatan, kita juga harus ingat, safety tetap nomor satu, Bro!