Mobil Hybrid Mau Ikut Bebas Ganjil Genap? Pelat Biru Jadi Kunci, Nih!

Dapurpacu.com – Saat ini cuma mobil listrik yang bisa bebas melintasi area ganjil-genap di Jakarta. Tapi ke depan, mobil hybrid mungkin juga dapat hak istimewa serupa. Wacana ini mulai ramai dibahas, apalagi jika dilihat dari potensi penjualannya yang bisa melonjak drastis.

PT Chery Sales Indonesia (CSI) buka suara soal usulan ini. Mereka yakin kebijakan seperti pelat biru dan bebas ganjil-genap bisa membuat minat beli mobil hybrid makin tinggi.

“Kami dukung penuh, tapi keputusan tetap di tangan pemerintah,” kata Budi Darmawan, Direktur Pemasaran CSI, saat acara di PIK, Jakarta Utara, Selasa (17/6).

Budi menilai kebijakan ganjil-genap menjadi nilai tambah yang menarik buat pemilik mobil listrik. Maka, jika aturan itu juga berlaku untuk hybrid, respons pasar pasti akan positif.

“Hybrid itu bisa menjembatani konsumen menuju kendaraan listrik penuh. Kalau dapat kemudahan, orang makin tertarik mencoba,” tambahnya.

Honda dan BAIC Setuju Juga

Honda dan BAIC melalui perwakilannya juga menyambut baik wacana ini. Mereka menyebut kebijakan nonfiskal seperti ini bisa menggerakkan industri otomotif ramah lingkungan.

“Strong hybrid banyak pakai baterai di kecepatan rendah. Artinya, cocok banget untuk kota. Kalau bebas ganjil-genap, pasar Jakarta pasti makin aktif,” ujar Yusak Billy, Direktur Pemasaran PT Honda Prospect Motor.

BAIC Ingin Pelat Biru Juga

Di tempat yang sama, Jerry Hermawan Lo, pendiri JHL Group (agen BAIC di Indonesia), juga beri usulan menarik. Dia ingin mobil hybrid mendapat pelat biru seperti mobil listrik.

“Kalau bisa, pelatnya dikasih garis biru. Jadi kompetisinya sehat, konsumen pun lebih banyak pilihan,” jelas Jerry.

Ia juga mendorong pemerintah daerah ikut menghapus aturan ganjil-genap untuk mobil hybrid, terutama di kota besar.

“Kami minta Pemda bisa pertimbangkan usulan ini. Supaya mobil hybrid punya tempat lebih besar di jalanan,” tutupnya.

Baca Juga:  Minat ke Sport Fairing 250cc Menurun, Yamaha : Trennya Bergeser