Berikut syarat yang harus dipenuhi saat menitipkan kendaraan di Polres Tangerang saat mudik lebaran
Polres Tangerang Kota membuka layanan amanah sepeda motor dan mobil saat mudik Lebaran 2023, gratis alias gratis.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, proyek ini muncul karena masyarakat takut barangnya hilang saat berangkat mudik lebaran. “Serahkan motor atau mobil ini untuk mencegah tindak pidana pencurian,” kata Zain hari ini, Raby, 12 April 2023. “Bagus kalau dititipkan di kantor polisi.”
Menurutnya, masyarakat juga bisa menyerahkan mobil atau motornya ke Polres Tangerang sesuai tempat tinggalnya. Ia mempersilakan masyarakat untuk menghubungi nomor telepon dinas tersebut atau melalui BBMinkamtibmas dan RW Polres.
Kombes Zain menjelaskan, layanan sepeda motor gratis hanya mensyaratkan bukti surat izin kendaraan, yakni STNK/BPKB dan KTP/KK pemilik.