dapurpacu.com – Pembeli sepeda motor listrik yang didanai pemerintah tidak akan angkat bicara. Karena itu, hanya sebagian besar data pelanggan yang saat ini memenuhi syarat sebagai penerima, menurut Polytron. Tekno Wibowo, Direktur Komersial Polytron, menyatakan “sejauh ini kami baru mengisi 31 nama”. Masa tunggu hingga 1,5 bulan menjadi salah satu tantangannya. Takut membayar utang atau cicilan lebih awal, dia mengaku para penjual ragu menggunakan dana talangan.
“Verifikasi dilakukan oleh Land Surveyor Indonesia melalui alat Sicipira dengan bantuan Kementerian Perindustrian. Oleh karena itu, tugas kita sebagai produsen untuk memastikan ketersediaan produk sepeda motor mereka (kondisi subsidi). Dari sisi penjual, masuk dan pastikan mereka disetujui sebagai penjual dan memiliki akses ke Sicipira,” jelas Tekno. Tekno menjelaskan: “Dalam perjanjian itu, ada pembatasan penarikan dana bantuan sebelum pemerintah mengembalikannya dari Himbara.”
Persyaratan penerima subsidi meliputi penerima KUR (Kredit Rakyat), penerima Bantuan Produksi Usaha Mikro (BUPM), penerima subsidi upah, dan penerima pekerjaan. daya hingga 900 VA. Untuk mengetahui apakah pelanggan memenuhi persyaratan, NIK dicek di website Sispira. Dadang, salah seorang warga, tertarik dengan program subsidi motor listrik Rp 7 juta yang ditawarkan pemerintah. Ia mengunjungi salah satu showroom sepeda motor listrik peraih penghargaan di Cikupa, Provinsi Tangerang.
“Saat saya datang, dilaporkan ada 10 pelamar yang sudah mengirimkan data diri sekitar sebulan, tapi belum mendapat konfirmasi, sudah 1,5 bulan,” kata Dadang. Menurut Dadang, memiliki KTP saja tidak cukup untuk mengikuti program bantuan berkendara sepeda motor listrik. Ia mengatakan akan menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 1 juta. Bahkan jika Anda mendaftarkan RP Anda, data tersebut mungkin tidak memenuhi persyaratan untuk menerima penawaran sepeda motor listrik.
“Untuk RP 1 juta, kalau CAC (diterima) bisa terus menawarkan tahap berikutnya. Kalau tidak punya RP 1 juta Rp, biaya administrasinya Rp 100.000. Sampai sisa Rp 900.000 dikembalikan ke kami, saya tidak akan minta,” imbuhnya. Aksinya, Dadang langsung membatalkan tawaran motor listrik tersebut. Dia mengatakan bahwa verifikasi data satu setengah bulan terlalu lama. Namun, Tekno menyebut ada beberapa alasan keinginan DP membeli motor listrik.
“Setiap orang yang ingin mengajukan pemeriksaan ke NIK menurut proses ini banyak sekali. Makanya kami hanya mengecek dengan cara ini yang memenuhi kriteria dan berniat membeli mesin bersertifikat ini,” ujarnya.
Pemenang Le Mans 24 Hours, Ryo Hirakawa, resmi bergabung dengan tim Formula 1 Alpine sebagai…
MotoGP 2025 akan diramaikan oleh tiga pendatang baru, yaitu Ai Ogura, Fermin Aldeguer, dan Somkiat…
Suzuki Indonesia telah terdaftar dengan kendaraan baru untuk pasar domestik. Kendaraan ini diduga kuat merupakan…
Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) telah mengumumkan jadwal resmi untuk Kejuaraan Dunia Formula E musim…
Zhou Guanyu merasa bangga telah mengukir sejarah sebagai pembalap Formula 1 pertama dari China, meskipun…
Nico Hulkenberg, pembalap Formula 1 asal Jerman yang dikenal karena konsistensinya di lintasan, telah mencapai…