Produsen Bus Listrik Mengkritik Seharusnya Dapat Subsidi Pemerintah Rp 250 Juta
Pemerintah telah memberlakukan serangkaian subsidi atau subsidi untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik baru. Program ini tidak berlaku untuk kendaraan listrik. Sebagai produsen mobil listrik terkemuka di Tanah Air, Electric Cars diharapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rs 250 juta. “Usulan itu penting karena akan membuat harga kita (mobil listrik) kompetitif, sehingga tugas kita bersama pabrikan adalah bagaimana terus meningkatkan sumber daya lokal. Karena itu syarat utamanya,” kata General Manager MAB (mobil anak) Kelik Irwantono, baru-baru ini di Jakarta.
Menurut Kelik, program subsidi pemerintah untuk pembelian mobil listrik sangat bagus karena bermuara pada pertumbuhan industri nasional. Karena secara undang-undang, semua jenis mobil listrik atau sepeda motor listrik harus memiliki kandungan regional hingga 40%. Basis kelistrikan MAB hanya sekitar 30% (konten lokal) saja, kata Kelik lagi. Sebagai catatan, Kementerian Perindustrian belum memberikan program subsidi bagi produsen mobil listrik di Indonesia karena belum mencapai TKDN 40%.
Jika nantinya ada merek kendaraan listrik daerah yang memenuhi persyaratan tersebut, Kelik mengatakan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 250 juta. “(Soal subsidi) tergantung harga ya. Tapi kalau mobil listrik kita besar, (harusnya subsidi) bisa sampai Rp 250 juta. Lumayan kan buat customer, gitu,” kata Kelik lagi. Diketahui pemerintah telah menyediakan 200.500 sepeda motor listrik dan 35.900 mobil listrik. Pemerintah juga telah mengalokasikan subsidi untuk 138 kendaraan listrik, namun belum ada yang mencapai TKDN 40%.