Polda Metro Jaya melarang konvoi atau pergerakan kendaraan pada malam takbiran Idul Fitri 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah. Penduduk desa diundang untuk mengambil takbiran di masjid Asd atau musala dekat rumah mereka. “Arak-arakan malam takbiran tidak kami izinkan, apalagi mobil atau motor, itu tidak kami izinkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Latif Usman yang mengatakan di Antara hari ini, Rabu April. 19 Oktober 2023.
Menurut Latif, proses takbiran malam sebenarnya bisa dilakukan dengan berjalan kaki. Bahkan, layanan ini direkomendasikan ketimbang menggunakan sepeda motor dan mobil.
Dia memastikan, petugas Polda Metro Jaya akan menggunakan sepeda motor dan mobil untuk mencegat konvoi takbiran tersebut. “Kami akan menghentikannya, dan kemudian kami akan memberi tahu Anda. Tolong ucapkan takbir di tempat yang telah direncanakan semua orang, di masjid, misalnya.”
Kementerian Agama akan memandu jam hilal untuk menentukan awal Syawal 1444 Hijriah/2023 M sebagai faktor penentu Idul Fitri pada Kamis, 20 April 2023. Sedangkan keputusan akhir bulan Ramadan dan Idul Fitri akan diputuskan dalam rapat Isbat Kementerian Agama.
Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez, menunjukkan antusiasme tinggi menjelang musim MotoGP 2025. Meski tes…
Jorge Martin, yang sukses menjadi juara dunia MotoGP 2024 bersama Ducati, kini menghadapi tantangan baru…
Pemenang Le Mans 24 Hours, Ryo Hirakawa, resmi bergabung dengan tim Formula 1 Alpine sebagai…
MotoGP 2025 akan diramaikan oleh tiga pendatang baru, yaitu Ai Ogura, Fermin Aldeguer, dan Somkiat…
Suzuki Indonesia telah terdaftar dengan kendaraan baru untuk pasar domestik. Kendaraan ini diduga kuat merupakan…
Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) telah mengumumkan jadwal resmi untuk Kejuaraan Dunia Formula E musim…