Penjualan Motor Listrik Bersubsidi Belum Memenuhi Target
DAPURPACU.COM – Pemerintah telah menyediakan subsidi untuk motor listrik dengan tujuan meningkatkan penjualannya, namun hingga saat ini, hasilnya masih belum sesuai harapan. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, telah mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya minat pembelian motor listrik ini.
Pada awalnya, syarat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta adalah rumit, efektif sejak Maret 2023. Namun, dengan adanya perubahan pada Agustus melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 21 Tahun 2023 yang menggantikan Permenperin No. 6 Tahun 2023, persyaratan tersebut disederhanakan menjadi hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian satu kali.
Untuk memenuhi syarat insentif, motor listrik harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Pada tahun ini, sudah ada puluhan model motor listrik yang masuk dalam daftar subsidi.
Namun, data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRA) menunjukkan bahwa penjualan motor listrik bersubsidi hanya mencapai 11.532 unit selama tahun 2023, jauh di bawah kuota pemerintah yang sebesar 200 ribu unit. Pemerintah tetap optimis, dengan menyediakan kuota sebanyak 600 ribu unit untuk tahun 2024.
Data terbaru dari SISAPIRA per 20 Februari 2024, pukul 15:21 WIB, menunjukkan belum ada motor listrik bersubsidi yang terjual, dengan 8.706 unit dalam proses pendaftaran dan 6.520 unit telah terverifikasi, meninggalkan sisa kuota sebanyak 584.774 unit.
Moeldoko menyoroti beberapa isu terkait spesifikasi motor listrik yang membuat masyarakat ragu untuk beralih, terutama berkaitan dengan kapasitas baterai. Motor listrik yang ada saat ini memiliki jarak jelajah baterai yang terbatas pada 50-60 kilometer, biaya baterai yang masih tinggi, dan waktu pengisian ulang yang lama, antara 2 hingga 6 jam.
Beliau berpendapat bahwa jika tiga isu utama ini—jarak tempuh yang lebih jauh, waktu pengisian yang lebih cepat, dan harga yang lebih terjangkau—dapat diatasi, maka akan terjadi pergeseran signifikan dalam pilihan konsumen terhadap motor listrik di Indonesia. Moeldoko juga menyampaikan bahwa isu keamanan seperti kebakaran dan ketahanan terhadap air sudah tidak lagi menjadi kekhawatiran.