Categories: Uncategorized

Mengapa Motor Tidak Bisa Menggunakan Jalan Tol? Inilah Hukumnya

Dapurpacu.com – Apa yang terjadi pada pengemudi yang memaksakan diri di jalan tol masih sering terjadi. Terakhir kali video viral yang memperlihatkan perilaku ofensif tersebut adalah di tol Depok – Antasari pada Minggu (16/4/2023) lalu. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan besar bagi sebagian orang, misalnya mengapa motor tidak bisa masuk ke jalan tol?

Selain membahayakan diri sendiri, pengendara yang melintas di jalan tol justru merugikan pengendara roda empat. Bahkan seringkali pelaku kejahatan masuk melalui gerbang rahasia atau jalan tol dan tidak membayar, sama seperti pengguna jalan lainnya.

Mengapa motor tidak bisa menggunakan jalan tol? Larangan sepeda motor menggunakan jalan berbayar ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1. 15 Tahun 2005, Pasal 38. Dan diperkuat dengan Pasal 63 ayat (6) UU No. 38 Tahun 2004 tentang lalu lintas, yang menyatakan bahwa jika pengendara sepeda motor memutuskan untuk menyeberang jalan, dia akan dipenjara hingga 14 hari dan denda hingga tiga juta rupiah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa sanksi kendaraan yang memasuki jalan tol karena melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang jalan dan angkutan khususnya pada pasal 287 ayat (1), yaitu:

“Barangsiapa yang mengemudikan kendaraan di jalan yang melanggar peraturan atau larangan yang tertulis pada rambu-rambu jalan atau rambu-rambu lalu lintas, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua bulan jika dendanya tidak lebih dari Rp500.000”.

Namun dengan PP No. 44 Tahun 2009 Pasal 38, juga menyebutkan pasal yang menyebutkan bahwa sepeda motor dapat melintasi jalan raya, dan memenuhi banyak syarat. Ketentuan ini adalah aturan dari beberapa cara khusus. Sepeda motor ditempatkan di kelas yang berbeda sesuai dengan Peraturan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Bangunan Gedung (PUPR). 370/KPTS/M/2007, yaitu.

– Kelas I untuk sedan, jeep, mobil, truk dan van. – Kelas II untuk truk gandar dua.

– Kelas III untuk truk gandar tiga. – Kelas IV untuk empat truk.

– Kelas V untuk truk lima gardan. – Kategori VI untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua.

Instalasi tertutup
Merujuk otomotif.tempo.co, aturan sepeda motor masuk tol sudah ditetapkan di tol Suramadu dan Bali Mandara. Dikatakan, sesuai kebijakan tersebut, kendaraan roda dua dapat menggunakan jalan tol sepanjang memenuhi spesifikasi berada di jalan yang berbeda dengan kendaraan atau kendaraan roda empat lainnya.

Mengingat jalan tol dengan jalur khusus sepeda motor masih sedikit, tidak semua jalan tol di Indonesia berkembang dengan baik. Padahal harapan itu sudah ada sejak Bambang Soesatyo menjabat sebagai presiden DPR RI pada awal 2019. Ia ingin pemerintah tidak merendahkan pengendara sepeda motor atau memberikan hak yang sama. “Dari (observasi) di lapangan, kami meminta dan menyatakan, sudah saatnya pemerintah membuat jalur khusus kendaraan roda dua (sepeda motor) di jalan. Kalau PP ya, untuk semua jalan. Hukum tidak boleh diskriminatif, atau khusus untuk metode pembayaran tertentu. Artinya, apapun bisa terjadi,” kata Bambang dalam keterangan tertulis di laman resmi dpr.go.id, Senin (28/1/2019). Dalam keterangan resmi dari laman pu..go.id, Direktur Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Achmad Ghani Ghazaly mengatakan, jalan tol tidak bisa dilalui sepeda motor selama ditutup. . dan tutup mulut. memisahkan. Karena itu penting untuk memperhitungkan proses keluar masuknya sepeda motor, serta dalam business plan, apakah pengeluaran tersebut lebih besar dari uang atau sebaliknya. Oleh karena itu, alasan sepeda motor tidak diperbolehkan di jalan tol karena masalah infrastruktur berupa tidak adanya jalan khusus untuk kendaraan roda dua. Padahal, melalui peraturan perundang-undangan, undang-undang tersebut turut menaikkan larangan sepeda motor memasuki jalan tol. Bagaimana menurutmu?

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Jelang MotoGP 2025, Marc Marquez Coba Panigale V2 di Valencia

Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez, menunjukkan antusiasme tinggi menjelang musim MotoGP 2025. Meski tes…

9 jam ago

Jorge Martin Fokus Adaptasi Di Dunia MotoGP 2025

Jorge Martin, yang sukses menjadi juara dunia MotoGP 2024 bersama Ducati, kini menghadapi tantangan baru…

10 jam ago

Ryo Hirakawa Bergabung dengan Alpine sebagai Pembalap Penguji

Pemenang Le Mans 24 Hours, Ryo Hirakawa, resmi bergabung dengan tim Formula 1 Alpine sebagai…

3 hari ago

MotoGP 2025: Jejak Langkah Rookie, Akankah Sehebat Pedro?

MotoGP 2025 akan diramaikan oleh tiga pendatang baru, yaitu Ai Ogura, Fermin Aldeguer, dan Somkiat…

3 hari ago

Suzuki Indonesia Siap Luncurkan Kendaraan Baru, Diduga Fronx

Suzuki Indonesia telah terdaftar dengan kendaraan baru untuk pasar domestik. Kendaraan ini diduga kuat merupakan…

5 hari ago

FIA Rilis Jadwal Resmi Formula E Musim 2025

Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) telah mengumumkan jadwal resmi untuk Kejuaraan Dunia Formula E musim…

5 hari ago