Harga Mobil di RI Masih Tinggi, Industri Soroti Tekanan Pajak Berlapis

DAPURPACU.COM – Harga mobil di Indonesia belum juga menunjukkan penurunan signifikan. Para pelaku industri otomotif menilai, salah satu penyebab utamanya adalah tingginya beban pajak yang membelit sektor ini. Akibatnya, harga kendaraan menjadi kurang bersaing jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Pajak Memberatkan Harga Mobil

Menurut Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), banyaknya jenis pajak menjadi tantangan besar bagi produsen kendaraan. Mereka harus memperhitungkan biaya produksi sekaligus menanggung berbagai kewajiban fiskal.

“Jumlah pajak yang kami hadapi sangat banyak. Ini jelas berdampak pada harga mobil,” ungkap Kukuh dalam wawancara beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia menyebut pajak seperti PPN dan BBNKB sebagai komponen yang terus meningkat. Hal ini memperparah kondisi daya beli masyarakat yang saat ini masih lesu.

Perbandingan dengan Malaysia

Kukuh juga menyoroti ketimpangan pajak antara Indonesia dan negara tetangga. Toyota Avanza, yang dibuat di dalam negeri dan diekspor ke Malaysia, hanya dikenai pajak sekitar Rp1 juta di Negeri Jiran. Namun di Indonesia, kendaraan yang sama dikenai pajak lebih dari Rp4 juta.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa regulasi fiskal di Indonesia jauh lebih memberatkan konsumen lokal. Oleh karena itu, Kukuh mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem perpajakan otomotif nasional.

Kebijakan Pajak di Mata Produsen

Sementara itu, Philardi Sobari dari Toyota Astra Motor menyatakan bahwa setiap negara memang memiliki pendekatan berbeda dalam hal perpajakan. Ia memahami bahwa regulasi diatur sesuai kebutuhan nasional masing-masing.

“Toyota tetap berkomitmen mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami percaya, pajak juga memiliki fungsi penting bagi pembangunan negara,” ujarnya.

Meskipun demikian, Philardi berharap ada ruang diskusi antara industri dan pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dan mendukung pertumbuhan pasar otomotif.

Baca Juga:  Menperin Sambut Baik Langkah Strategis Mercedes-Benz di Cikarang

Penjualan Mobil Terus Menurun

Data dari Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil dari pabrikan ke dealer (wholesales) sepanjang Mei 2025 mencapai 60.613 unit. Jumlah tersebut turun 15,1% dibandingkan dengan Mei tahun lalu yang mencatatkan angka 71.391 unit.

Namun, bila dibandingkan dengan bulan April 2025, angka ini justru mengalami peningkatan 18,4%. Saat itu, jumlah unit yang terjual hanya 51.205. Meski ada kenaikan bulanan, tren tahunan masih menunjukkan penurunan.

Selama periode Januari hingga Mei 2025, total penjualan tercatat sebanyak 316.981 unit. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat 335.405 unit, terjadi penurunan sebesar 5,5%.

Harapan Evaluasi Pajak Secara Menyeluruh

Melihat tren tersebut, pelaku industri berharap pemerintah dapat meninjau kembali struktur perpajakan sektor otomotif. Dengan begitu, produsen bisa menawarkan harga yang lebih kompetitif kepada konsumen. Selain itu, reformasi pajak juga berpotensi mendorong peningkatan penjualan mobil nasional di masa mendatang.