Perusahaan Bisa Kasih SP ke Karyawan yang Melanggar Lalulintas
JAKARTA (DP) — Pemandangan pelanggaran melawan arus di banyak jalan terjadi setiap hari. Terakhir, beberapa hari lalu Muhammad tewas diterjang mobil karena melawan arus di jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
Banyaknya kecelakaan lalulintas akibat melawan arus secara ilegal mengundang keprihatinan banyak pihak. Jusri Pulubuhu, chief instructor Jakarta Defensive Driving (JDDC), menghimbau Pemerintah lebih aktif dan kreatif untuk mengampanyekan keselamatan.
“Pemerintah melalui Presiden bisa bekerjasama dengan berbagai pihak. Seperti contohnya bersama industri otomotif bersama-sama mengampanyekan pentingnya tertib lalulintas mulai dari karyawan sampai ke masyarakat umum,” katanya.
“Bayangkan 1 pabrik otomotif memiliki berapa banyak karyawan naik sepedamotor. Buat peraturan tegas, bagi setiap karyawan yang ketahuan ditilang maka dibuat surat peringatan (SP), pasti mereka tertib,” tegas Jusri.
Pelanggaran yang terjadi di jalan sangat merugikan banyak pihak. Untuk itu Pemerintah harus serius menangani ini semua, bukannya diserahkan pada satu instansi saja (Kepolisian).
“Saya yakin kalau tidak ada gerakan besar dari Pemerintah maka pelanggaran dan kecelakaan tidak akan berkurang,” ujar Jusri saat dihubungi via telepon. [dp/Res]
© 2014, Majalah Otomotif Online by. Dapurpacu.com. All rights reserved.